ASN dan THL di Bolmong Kembali Bertugas, Amba : Kerja dari Rumah Tak diberlakuan Lagi

0
174
Umarudin Amba.

TNews, BOLMONG — Adanya surat pemberitahuan secara tertulis yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, serta telah diterima seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) serta Honorer kategori dua terhitung mulai, Kamis 1 April 2021 (besok-red) tak diberlakukan lagi.

Dalam surat itu disebutkan, seluruh ASN Honorer kategori dua dan THL pada tanggal 1 April kembali melaksanakan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba, WFH dilingkungan Pemkab Bolmong di tiadakan dan masuk kerja 37, 5 jam per minggu.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja ASN, Honorer Kategori dua dan THL di lingkungan pemkab Bolmong untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkap Umarudin, Rabu (31/03/2021).

Ketentuan masuk kerja kata dia, telah diatur dalam Kepres RI Nomor 68 tahun 1995 tentang hari kerja dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tahun 1996 tentang pedoman pelaksanaan hari-hari kerja.

“Dimana, jam efektif ASN adalah 37,5 jam perminggu untuk lima hari kerja dengan pembagian kerja hari senin sampai hari kamis jam kerja mulai jam 07.30-16.30 Wita, sedangkan hari jumat 07.30-11. 00 Wita.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.