TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., menunjuk dua Sangadi (Kepala Desa) Molobog Timur kecamatan Motongkad dan Modayag dua kecamatan Modayag sebagai penjabat sementara menggantikan penjabat sebelumnya, Selasa (09/03/2021).
Dua penjabat sementara Sangadi yang baru dilantik yakni Dolli Mokoagow SE menggantikan Sandra Dewi Tololiu sebagai Sangadi Molobog Timur dan Sarini Paputungan menggantikan Sangadi Modayag II.
Selain dua Sangadi baru, Bupati Sachrul menunjuk Abdul Haris Bumulo sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Motongkad menggantikan Irwan Tololiu. Bupati Sachrul Mamonto usai menyerahkan SK penunjukkan menyampaikan selamat kepada kedua sangadi yang hari ini disumpah. “Ini sebuah jabatan sementara, dan memang dalam regulasinya jabatan Plt itu harus selalu diperpanjang. Dalam regulasi undang-undang ASN harus seperti itu, Plt itu harus bisa setiap tiga bulan ya, pak sekda, ya harus diperpanjang lagi,” ujar Bupati.
Kata Sachrul, tidak boleh ada Pelaksana tugas itu kemudian selama bertahun-tahun menjabat Plt, itu sudah menyalahi aturan. “Saya Bupati Bolaang mongondow timur saat ini kita akan evaluasi semua Plt. Kalau masih layak kita perpanjang lagi. Nanti saya minta catatan Plt di Pemkab Boltim. Kita akan tinjau lagi,” tegas Sachrul Mamonto.
Mantan ketua DPRD Boltim periode 2014-2015 ini menegaskan kepada penjabat yang baru dilantik untuk tidak sombong dalam menjalankan tugas, karena jabatan hanya bersifat sementara. “Jangan pernah kita merasa sombong dengan jabatan kita. Jabatan bupati, jabatan wakil bupati, jabatan Sekda para asisten, semua akan diambil.”
“Jangan jadi arogan ketika menjadi sangadi. Berusaha seadil-adilnya kepada rakyat. Jangan karena sangadi ada garuda, camat sudah ada garuda, dan berbuat sewenang-wenang,” tegas Sachrul.
Adapun Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Penjabat Sementara Sangadi dilaksanakan di lantai 3 kantor Bupati Boltim, dihadiri Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan ASN lingkungan pemerintah Boltim.
Tim Totabuan News