Wanita bercadar Hesti Sutrisno memelihara 70 anjing di Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Hesti tak mempermasalahkan saat orang-orang mempertanyakan haram dan najis ketika merawat anjing. “Ah biasa saja (ditanya orang-orang tentang haram dan najis). Suruh baca yang sudah dicuit sama MUI pusat saja, kan sudah mengeluarkan fatwa. Apa yang saya lakukan ini menolong (anjing) dari jalanan. Diberi tempat yang aman agar tidak mengganggu makhluk yang disebut manusia, katanya yang (derajatnya) paling tinggi,” kata Hesti saat ditemui di Hesti Green House, Jalan Tapos II, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021).
Hesti mencontohkan saat akan mengambil anjing dari jalanan. Ketika ada anjing, lanjutnya, manusia tidak akan berani melintas. Setelah anjing itu diambil, manusia bisa melintas di jalan tersebut dengan aman. “Saya bawa pulanglah yang tadinya dia, ini kan ada anjing liar, ini ada manusia mau lewat. Karena ada anjing, (manusia) kan takut. Akhirnya saya ambil nih (anjing) saya taruh tempat. Akhirnya jalanan nih bisa dilewati sama manusia karena saya taruh nih anjing, nggak mengganggu manusia. Jadi ada berapa makhluk nih yang saya (bantu) ini, si anjing selamat ada tempat aman, si manusia pun lewat aman, kan gitu,” bebernya.
Wanita bercadar ini mengakui kadang kesal bila ditanya apakah tidak takut terkena najis saat merawat puluhan anjing. Hesti pun mengatakan Allah SWT yang akan menilai apa yang dilakukannya ini. “Nggak, saya juga gitu, kadang ada yang bilang, ‘Ntar kan pahalanya hilang’. ‘Terus pahala siapa yang hilang, pahala saya apa pahala kamu?’ ‘Ya pahala Ibu’, ‘Terus kenapa kamu rempong?’ Sudah, gitu paling kan. Saya saja yang punya pahala nggak khawatir, gitu kan. Itu baju yang… saya tuh paling gedek sama orang ‘Ih, itu ntar bajunya kena (najis), masa sih’. Ya saya yang gonta-ganti (pakaian) saja nggak ribet, kenapa,” ungkap Hesti.
“Nah, untuk penilaian ke situnya, biar Allah yang menilai. Untuk diri saya, biarkan menjadi urusan saya sama Allah. Yang penting, itulah niat saya, manusia kan ribet katanya dengan najisnya. Ya sudah deh anjingnya gua bawa balik ke rumah, gua kasih tempat biar najisnya nggak berceceran. Beraknya juga nggak sembarangan, buangnya di septic tank di sini. Jadi kan kalian lewat, lewat aja nggak usah ribetin anjing yang di jalanan. Dia sudah dikasih tempat, bukan saya yang kasih tempat, tapi Allah yang kasih di sini, gitu,” tandas Hesti.
Sebelumnya, polisi telah memediasi Hesti, wanita bercadar yang memelihara 70 anjing di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, dengan warga sekitar. Salah satu hasil mediasi disebutkan bahwa Hesti bersedia merelokasi 47 anjing yang dia pelihara. “Jadi kemarin pas awalnya sih yang untuk 47 nggak keberatan, gitu. Bersedialah, meskipun ya, nggak ngertilah, tapi yang pasti bersedia untuk mengeluarkan,” kata Camat Tenjolaya Farid Maruf saat dihubungi, Selasa (16/3).
Perihal kesepakatan merelokasi anjing juga disampaikan Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto. Beben menyebut mediasi antara Hesti dan warga digelar pada 12 Maret 2021. “Sudah dilakukan (mediasi antara warga dan Hesti) tanggal 12 Maret kemarin, hari Jumat, di (kantor) Kecamatan Tenjolaya. Ya kalau (mediasi) ini sudah mulai ada titik terang bahwa Bu Hesti itu mau mengeluarkan anjingnya,” sebut Beben saat dihubungi terpisah.
Belakangan, Hesti wanita bercadar membantah keterangan soal mediasi itu. Hesti menegaskan mediasi belum selesai. “Iya akan dipindahin ke belakang, ada noh tanah saya (di belakang Hesti Green House). Sudah dipindahin ke belakang, dari depan ke belakang. Nggak (akan direlokasi) menurut saya. Gini, karena masalah kemarin itu belum selesai forum (mediasi) itu,” ucap Hesti.
Sumber : detik.com