Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap adanya penggunaan obat terlarang di kalangan usia pelajar. Bahkan pil terlarang itu dikonsumsi bocah SD-SMA. “Pil obat-obatan terlarang. Nah ini sangat rawan peredaran digunakan untuk anak-anak muda pada level SMP sampai SMA, bahkan ada SD,” ujar Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/3/2021). Sufyan menuturkan kasus-kasus tersebut didapat berdasarkan hasil pemetaan dan kajian dari BNN Jawa Barat melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Di tahun 2020 sendiri, BNN Jabar membangun 70 desa bersinar di Jawa Barat.
“Jadi pemetaan itu tentunya case to case kami tangani di desa bersinar. Contohnya yang 70 desa tahun lalu, itu rata-rata obat terlarang dan usia SMP sudah memakai, itu dari program yang kita luncurkan di desa. Belum lagi tangkapan di luar program itu, itu bukti yang bisa kita ajukan untuk program ini bisa dikembangkan,” tuturnya. Menurut Sufyan, berdasarkan hasil pemetaan golongan usia pelajar ini menggunakan obat-obatan keras berbagai macam jenis. “Biasanya satu pil ditaruh di lidah dan itu dalam pengawasan dokter,” kata dia.
Kelompok bocah usia pelajar ini mengenal obat-obatan terlarang dari lingkungannya. Mereka lantas mencoba untuk menggunakan. “Namanya komunitas itu kan berkembang dari mulut ke mulut dan dari coba-coba serta ajak-ajak,” ucap Sufyan. Adanya temuan kelompok bocah pengguna obat terlarang ini, BNN Jabar sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memberi imbauan dan penyuluhan kepada para pelajar.
Bahkan di tingkat perguruan tinggi, sudah dibentuk satuan tugas untuk mencegah terjadinya peredaran narkotik. “Kami sudah memiliki program dengan Depdikbud dan sekolah-sekolah. Rehabilitasi sudah berjalan, beberapa orang sudah rehab rawat jalan. Kemudian, kita juga kerja sama dengan perguruan tinggi se-Jabar dan mereka sudah bikin satgas di tiap kampusnya,” tutur Sufyan.
Sumber : detik.com