TNews, SELEBRITA – Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar menggugat cerai Ninih Muthmainah alias Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. Apa faktor yang menyebabkan dai kondang itu menggugat cerai istrinya?
“Kalau alasan detailnya kan kita nggak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu,” ujar Yoko M Sulaiman, kuasa hukum Aa Gym, di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Aa Gym mengajukan gugatan cerai itu sejak sepuluh hari yang lalu. Gugatan dilayangkan Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung.
“Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi,” kata dia.
Yoki tak menjelaskan sejak kapan ketidakcocokan itu terjadi antara Aa Gym dan Teh Ninih. Namun, yang pasti, dia mengaku diminta Aa Gym untuk mengurus perceraiannya.
“Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” tuturnya.
Isu perceraian pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sudah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya. Ia menuliskan sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah, telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza.
Selain itu, ia menjelaskan Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut.
“Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren,” tulisnya.
“Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih,” sambungnya.
Namun posting-an tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus posting-an tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu.
Sumber : Detik.com