Ini Tuntutan Terbuka GENCAR Bunta Kepada PT Koninis Fajar Mineral

0
994

TNews, Banggai – Aksi demo dilakukan sejumlah masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Cerdas Advokasi Rakyat (GENCAR) Bunta Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, yang di gelar Senin 15/3 dengan rute Kantor Desa Pongian ,tuguh Simpang tiga Bunta dan Kantor Camat Bunta. Dalam aksinya ada sejumlah tuntutan disampaikan dan di buat selebaran dan dibagikan ke Masyarakat kemudian tuntuan itu di bacakan di depan Kantor Camat yang di degar dan disaksikan Sekcam bersama Staf serta Masyarakat yang menyaksikan aksi demo.Tuntutan dari GENCAR  tersebut dibacakan langsung salah satu korlap M Yusuf yang  berbunyi:

  1. Melakukan sosialisasi masiv dan terbuka di seluruh desa lingkar tambang tentang:Rencana kelola Lingkungan pertambangan,dampak dari aktivitas terbuka.
  2. Menjamin status hubungan kerja dan hak ketenagakerjaan setiap warga negara yang dipekerjakan  baik lokal maupun dari luar. (a).Setiap pekerja memiliki status hubungan kerja secara tertulis. (b).setiap pekerja didaftar atau dilaporkan kepada pemerintah(Dinas nakertrans) secara tertulis, resmi dan sah. (c). Jaminan pengupahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (d). Jaminan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (e). Jaminan pengupahan atas jam kerja di atas normal. (f). Jaminan pengupahan lainnya yang di atur sesuai dengan perundang undangan, ungkapnya.
  3. Memindahkan lokasi Jeti karena jarak dari jeti ke pemukiman kurang dari 5 Km dan tentu akan berdampak tidak baik bagi wilayah pemukiman.
  4. Turut bertanggung jawab atas dugaan perubahan sepihak alih fungsi jalan kantong produksi yang ada dalam wilayah tuntung sepanjang 9 km menjadi jalur koridor operasi pertambangan.
  5. Merubah faktur faktur jual beli pembebasan pelepasan dan atau dengan sebutan nama lain yang berhubungan dengan hak atas tanah milik rakyat di kecamatan Bunta menjadi pinjam pakai.
  6. KFM wajib turut bertanggung jawab terhadap dugaan praktek mafia tanah yang menipu rakyay dengan mempermainkan harga pinjam pakai lahan atau tanah milik rakyat.
  7. Apabila PT KFM tidak segara melaksanakan segala tuntutan Gencar Bunta secara terbuka selambat lambatnya tujuh hari dari sejak tuntutan di sampaikan,”Maka diminta untuk segara menghentikan segalah aktivitas pertambangan di kecamatan Bunta,teriak lantang Korlap.

Korlap M Yusuf  menegaskan jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali dengan aksi besar besaran,tutupanya.

 

Dalles Lantapon

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.