TNews, MANADO – Kasus video viral Politisi Partai Golkar Sulut James Arthur Kojongian (JAK), yang menyeret istrinya dengan mobil di depan orang banyak, rupanya tidak terlalu berpengaruh pada posisi JAK di Partai Golkar Sulut.
Pasalnya, meski sudah dicopot beberapa waktu dari jabatan Ketua Harian Partai Golkar Sulut, namun JAK kembali bernafas legah. Sebab, Ketua DPD I Partai Golkar Christiany Eugenia Paruntu, merupakan kakak kandung dari istri JAK, kembali mengaktifkan JAK di jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut
Diaktifkannya kembali JAK disahkan lewat rapat pleno DPD Partai Golkar Sulut, Selasa (16/3/2021) malam kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta ketika dimintai tanggapan membenarkan kabar tersebut.“Sesuai hasil pleno seperti itu,” singkat Feryando Lamaluta.
Diketahui sebelumya, DPD Partai Golkar Sulut menonaktifkan JAK dari jabatan Ketua Harian pasca kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK.
Selain itu, lembaga DPRD Sulut tempat dimana JAK mengabdi, melalui Badan Kehormatan (BK) merekomendasikan JAK dipecat dari kursi Wakil Ketua serta dipecat dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.
Namun di lain pihak, nasib JAK rupanya belum aman di DPRD Sulut. Melalui Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen bersikukuh akan tetap pada putusan lembaga yang telah diparipurnakan. “Dalam hukum semua punya hak. Tapi, di DPRD Sulut kita berdasarkan hukum yang berlaku dimana DPRD adalah lembaga yang punya kewenangan. Kalau mereka (Golkar, red) ingin memberikan tanggapan lewat sanggahan yah dipersilahkan,” kata Andi Silangen,
Yang jelas, tegas politisi PDIP ini, pihaknya sudah menjalankan fungsi kita dengan baik. “Bahwa seseorang yang menjadi anggota dewan yang terhormat mengucapkan sumpah janji berarti harus menjaga harkat dan martabat anggota DPRD. Itu putusan kita yang sudah sangat bijaksana. Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Silangen, kalau Golkar ingin menyatakan sikap itu hak dia. “Biar masyarakat yang menilai. Kalau mereka membela sesuatu yang mereka rasa benar, biar masyarakat yang menilai. Kami membuka ruang, untuk pembelaan,” tutup Silangen.
Tim Totabuan News