Kajari : Januari-Maret 2021 Kasus Penganiayaan Dominan di Minut
TNews, Minut – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH, MH didampingi Wakil Kepala Pengadilan Negeri Airmadidi Juply Sandria Pansariang SH MH serta jajaran pejabat utama dan staf Kejari Minut, Rabu (24/03/2021) memusnahkan barang bukti 16 kasus yang terjadi selang bulan Januari hingga Maret 2021.
BB yang dimusnahkan untuk pidana umum sebanyak 14 kasus yakni Pisau Parang, Samurai, Bambu dan Pakaian Korban Pembunuhan. Sementara untuk perkara Narkotika dan Psikotropika obat-obat terlarang sebanyak 4 perkara Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat 1,06 gram dan 1 perkara obat-obat terlarang obat Triex sebanyak 16 butir.
Dalam sambutannya Kajari mengungkapkan kasus Penganiayaan adalah dominan di Minut sedangkan untuk Narkoba Minim. “Untuk kasus yang terjadi selang Januari hingga Maret 2021 didominasi kasus penganiayaan dan pelaksanaan ini adalah kegiatan yang dilakukan Kejari Minut setiap triwulan,”tutup Kajari yang dilanjutkan dengan pemusnahan sejumlah BB dengan di bakar dan di hancurkan. (PCV)