Kolaborasi Resmob Tiga Daerah Ungkap Kasus Curanmor di BMR, Pelaku adalah Ayah dan Anak

0
271

TNews, HUKRIM – Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu berkolaborasi dengan resmob di dua daerah tetangga, yakni Resmob Polres Bolsel dan Resmob Polres Bolmong. Kolabirasi Resmob tiga daerah itu, dalam rangka melakukan lidik curanmor yang kerap terjadi di wilayah Bolmong Raya.

Dari kolaborasi tersebut, tim tiga resmob berhasil mengungkap kasus curanmor besar yang diduga dilakuan ayah dan anak yakni HL alias Her (55/ayah) dan FL alias Fan (25/anak). HL dan FL diketahui merupakan warga Desa Lolayan, mereka adalah residivis kasus pencurian sapi dan ranmor.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana SIK SH mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi melalui informan yang ada di wilayah Kotamobagu. “Pada hari Senin 15 maret 2021 pukul 07.00 wita informan yang ada di wilayah pobundayan memberikan info bahwa pelaku FL akan menjual motor yamaha vixon hasil curian di salah satu bengkel diwilayah pobundayan. Sehingga saat itu tim langsung membagi 3 kelompok kecil untuk stand by di sekitaran bengkel sesuai dengan informasi yg diberikan oleh informan,” kata Kasat.

Lanjut Kasat, sekitar pukul 10.00, tim melihat FL mengendarai sepeda motor yamaha vixon hitam masuk di bengkel. “Tim melihat hal tersebut tim langsung mendekat untuk melakukan penangkapan. Namun FL langsung melarikan diri sehingga terjadi kejar mengejar antara FL dengan Tim. Tim pun berhasil menangkap lelaki tersebut setelah itu tim membawahnya bersama barang bukti. Sesudah itu tim mengatur CB untuk  menangkap HL dan tim berkoordinasi kembali dengan informan yang ada di desa Lolayan,” ungkap Kasat.

Tambah Kasat, informasi yang berhasil didapat Tim, bahwa HL akan pergi ke kantor finance BFI Kotamobagu sehingga tim langsung merapat diseputaran kantr BFI Kotamobagu. “Dan pada pkl 12.00 wita, Tim melihat HL mengendarai sepeda motor yamaha vixon warna putih sehingga saat itu tim langsung menghadang dan melakukan penangkapan terhadap HL setelah itu tim membawah HL ke mako resmob guna diintrogasi,” tutup Kasat.

Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan BB yg diamankan :

  1. Dua unit sepeda motor Yamah vixon warna putih dan hitam
  2. kunci T
  3. Plat nomor berbagai macam jenis motor.
  4. kunci motor.

Hasil introgasi :

Melakukan penangkapan di 7 TKP masing masing :

– Sepeda motor mio m3 TKP desa Matayangan.

– Sepeda motor honda Revo warna hitam TKP jl. Torosik.

– Sepeda motor honda beat warna hitam TKP jl. Boltim

– Sepeda motor Mio warna Merah TKP desa lungkap.

– Sepeda motor blade warna orange TKP desa Buyat.

– Sepeda motor blade orange TKP desa Labuang

– Sepeda motor blade warna orange TKP desa Labuang.

 

Konni Balamba

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.