TNews, NASIONAL – Penyidik KPK memanggil Iis Rosita Dewi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur. Iis dipanggil KPK sebagai saksi untuk suaminya, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Selain Iis, KPK juga memanggil 12 orang lainnya sebagai saksi untuk Edhy Prabowo. Berikut nama-namanya:
- Plt Direktur Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi;
- Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda;
- Direktur Utama PT ACK Amri;
- PNS KKP Rochmat M Rofiq;
- Mohammad Sadik (PNS);
- Pegawai Sipir, Rahmatullah;
- Staf Hukum Operasional BCA Di, Randy Bagas Prasetya;
- Karyawan Monay Changer Bintang Valas Abadi, Aisyiah Paulina;
- Siti Maryam (Mahasiswa);
- Mohamad Ridho (Karyawan Swasta);
- Lies Herminingsih (Notaris);
- Ade Mulyana Saleh (Wiraswasta).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo, mantan staf khusus Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi; staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; serta Direktur PT DPP, Suharjito.
Suharjito ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemberi suap. Sedangkan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penerima suap. KPK menyebut PT DPP yang merupakan calon eksportir benur diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy. Suharjito telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.
Sumber : detik.com