KPK Terus Usut Dugaan Aliran Uang di Kasus Dana Bantuan ke Pemkab

0
1676

TNews, HUKRIM – KPK kemarin memeriksa 1 anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dan 2 mantan anggota DPRD Jabar dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana bantuan Pemprov Jabar untuk Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Ketiga saksi tersebut dicecar seputar dugaan aliran uang. Satu anggota DPRD Jabar yang diperiksa bernama Ineu Purwadewi Sundari. Sedangkan 2 mantan anggota DPRD Jabar yang diperiksa, yakni Hidayat Rohani dan Ganiwati. “Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu, dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana bantuan Pemprov Jabar untuk Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019, KPK menetapkan mantan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka. Penyidikan atas nama Abdul Rozaq juga sudah rampung. “Kamis (25/3), tim penyidik telah melaksanakan tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim) kepada tim JPU dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (26/3).

Abdul Rozak Muslim merupakan tersangka baru dalam kasus ini, yang diketahui juga menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar periode 2014-2019 itu diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar. Kasus ini pun masih terus dikembangkan KPK. Penyidik KPK belum lama ini menggeledah Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.