TNews, Touna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menetapkan Mohammad Lahay, SE, MM-Ilham, SH sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Touna terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Touna tahun 2020, Senin (22/3) di Hotel Pink Ampana. Rapat pleno ini, dibuka oleh Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra didampingi Anggota KPU Touna Sahlan Sabu, Ridwan Syarifudin, Sahrul dan Sukarya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Touna, Drs. Abas dan Anggota Bawaslu Touna, Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, Pjs. Bupati Touna yang diwakili Asisten 1 Alfian Matajeng, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, Pabung Kodim 1307/Poso, Mayor Inf. David M. Lunta, Kamenag Touna, Kepala Kesbangpol, Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mohammad Lahay dan Ilham, Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Admin AS. Lasimpala bersama tim serta partai politik pengusung pasangan calon.Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra mengatakan, rapat pleno ini dilaksanakan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dimana kita ketahui bersama pada hari Jumat 19 Maret 2021 itu sudah diputuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Untuk itu, sesuai dengan tahapan dan PKPU tahun 2019, baik itu tahapan maupun PKPU rekapitulasi, KPU diperintahkan paling lama 5 hari untuk menetapkan calon terpilih semenjak dibacakan dan diterimanya putusan MK RI.
“Jadi hari ini, masih masuk hari ketiga pasca dibacakan dan diterimanya, karena putusan kemarin sudah langsung kami terima setelah dibacakan,” kata Dirwansyah. Sementara itu, tambah Dirwansyah, untuk proses DKPP kami siap menunggu keputusannya. “Jadi sidang DKPP tidak bisa membatalkan hasil keputusan MK RI. Karena sidang etik apapun keputusannya tidak akan mempengaruhi hasil pleno hari ini,” tegasnya.
Dales Lantapon