TNews, JAKARTA – Perlahan lahan nasib Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) mulai ada titik terang. Ini menyusul adanya rencana, kalau P-BMR dan DOB lainnya akan dibahas bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam waktu dekat ini. Sebagaimana tercermin dalam pernyataan Hi Jainuddin Damopolii selaku Dewan Pakar Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB).
Kepada Tim Redaksi Totabuan News, mantan wakil walikota ini mengatakan, pihak mereka akan ada pertemuan dengan Wapres selaku ketua DPOD awal April ini dalam silaturahmi nasional. “Pertemuan rencananya dilaksanaka setelah pelantikan pengurus Forkonas di gedung DPR RI,” ujar Jainuddin.
Diketahui Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) telah terbentuk. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda terpilih sebaga ketua Forkonas.
Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda kepada sejumlah media mengatakan akan mengundang Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan masa depan gerakan pembentukan daerah otonomi baru.
“Kami telah menghadap secara langsung kepada Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan menyampaikan undangan kepada beliau untuk bisa mengikuti Silaturahmi Nasional sekaligus pelantikan pengurus baru Forkonas PP DOB Periode 2021-2024. Alhamdulillah, beliau menyatakan bersedia hadir,” ujar Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Syaiful mengaku Silaturahmi Nasional dan Pelantikan Pengurus Forkonas PP DOB digelar pada bulan April mendatang. “Saat ini kami telah menyelesaikan penyusunan struktur pengurus nasional hingga daerah di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, kami segera bekerja,” kata Syaiful Huda. Huda menilai kehadiran Forkonas PP DOB penting dalam upaya memastikan proses pembentukan DOB berjalan secara terukur.
Menurut Huda, pembukaan moratorium pembentukan DOB secara parsial itu sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif. Huda menyebut saat ini ada pemerintah daerah tidak bisa menyelenggarakan layanan publik secara efektif. Penyebabnya antara lain luasan wilayah, kepadatan penduduk, hingga keterbatasan anggaran.
Menurut dia, hal ini berakibat pada banyaknya kepentingan warga yang tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat. “Wilayah-wilayah seperti Banyuwangi Jawa Timur, Indramayu dan Kabupaten Bogor Jawa Barat serta beberapa wilayah lain di luar Jawa sangat layak untuk dimekarkan,” katanya.
Ketua Komisi X DPR RI ini menegaskan jika seluruh anggota Forkonas PP DOB berkomitmen melihat pemekaran wilayah bukanlah sekadar hasrat politik sesaat. Pembentukan DOB merupakan ikhtiar untuk merekognisi semua potensi anak bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami selalu mengembangkan komunikasi dan diskusi dengan pengurus Forkonas PP DOB di berbagai daerah untuk saling mengingatkan jika tujuan pembentukan daerah otonomi baru lebih untuk ikhtiar menghadirkan kondisi lebih baik bagi warga di wilayah masing-masing,” kata Huda.
Konni Balamba
