TNews, AMPANA – Polres Tojo Una Una kembali melakukan Preess Relies terkait penanganan sejumlah kasus yang sedang ditangani pihak satuan Reskrim.Diketahui sejumlah kasus kriminal yang terjadi diwilayah Kabupaten Tojo Una Una seperti pengungkapan dan penanganan empat kasus tindak pidana yakni pidana perjudian jenis remi, yoker, pidana perjudian kupon puti atau togel dan dua kasus pidana pencurian.
Hal ini terungkap dalam konference pers yang digelar di Mapolres Touna jalan Merdeka Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una pada Kamis 4/3 ,kemarin. “Wakapolres Touna Kompol I Made Darma yang memimpin konfrensi pers itu,didampingi oleh Kasubag Humas Polres Touna Iptu Tryanto dan penyidik Satreskrim.
“Untuk pidana perjudian jenis remi (yoker) dan pidana perjudian kupon puti (Togel), saat ini penanganannya sudah memasuki tahap I,jelasnya.
“Telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Touna pada tanggal 17 Februari 2021,”jelas Kampol I Made.
Menurutnya untuk proses selanjutnya menunggu hasil penelitian berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu kata Wakapolres I Made Darma, dua perkara pidana lainnya yang ditangani Polres saat ini yakni pidana pencurian.
Dales Lantapon