Warga dikagetkan kehadiran sekelompok orang yang melakukan ritual mandi atau bugil bareng di sebuah rawa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3) siang. Belakangan, diketahui ritual tersebut dilakukan oleh kelompok yang menganut ajaran ‘Hakekok Balakasuta’. Bagaimana ajaran ini bisa sampai ke Pandeglang? Pimpinan kelompok ini diketahui bernama Aryani (52). Pria asal Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggung, Pandeglang itu belajar ajaran tersebut langsung dari almarhum orang tuanya bernama Supri.
Sebelum diturunkan kepada Arya, Supri belajar langsung ajaran ini dari seseorang yang biasa dikenal dengan nama Abah Edi. Lewat ayahnya inilah, Arya mengenal ajaran Hakekok Balakasuta yang diajarkan Abah Edi di Bogor, Jawa Barat. “Bapaknya si Arya ini yang bawa. Dia belajar dari orang di Bogor, tapi kalau rumahnya dari dulu ada di sini,” kata perempuan inisial I, warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, yang menjadi tetangga Arya, Jumat (12/3). Warga sebetulnya sering mendengar Arya kerap melakukan ritual menyimpang itu di Kecamatan Cimanggu hingga ke Cigeulis, Pandeglang. Namun, warga tak bisa membuktikannya karena Arya jarang berada di rumah setiap hari. “Memang saya dengar kalau si Arya ini sering melakukan ritual. Tapi enggak tahu ritual apa, soalnya dia itu hampir setiap hari ke hutan,” ujar I.
Selama tinggal di Cimanggu, Arya dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Dia sama sekali jarang terlihat di rumah dan banyak menghabiskan aktivitasnya di area perkebunan. “Ya, orangnya tertutup. Padahal dia itu lahirnya juga di sini, tapi enggak pernah bersosialisasi dengan warga,” katanya. Bahkan, warga punya penilaian lain soal sosok pimpinan ‘Hakekok’ tersebut. “Boro-boro ke masjid buat salat, pengajian sama warga juga enggak pernah kelihatan,” ujar I. Karena sudah membuat resah warga, Arya dan kelompoknya kemudian diamankan polisi. Menurut pengakuan Kepala Desa Karang Bolong Sali, ritual tersebut baru pertama kali dilakukan di daerahnya. “Itu baru kali ini, baru pertama. Jadi, begitu melakukan kegiatan itu memang tertangkap langsung sama warga saya,” ujarnya.
Sali memastikan ritual kelompok aliran menyimpang ini baru pertama digelar. Untungnya, pada saat melakukan ritual mandi bugil itu, ada warga yang memergoki kegiatan mereka dan langsung melaporkannya ke polisi. “Jadi, itu bukan dari dulu, pertama ini, pak. Kalau dari dulu kegiatannya mah pasti sudah dikepung sama warga,” ucapnya. “Tadinya pas saya dapat laporan dari warga, saya mau ke sana mau dijemput. Tapi kemarin itu langsung dibawa sama polisi,” ujar Sali menambahkan. Menurut Sali, warga memergoki pengikut kelompok ‘Hakekok’ tengah mandi dan bugil bareng di sebuah rawa kolam penampungan air milik perusahaan sawit. Di tengah kegiatan itu, ada seorang pria bernama Aryani yang memimpin ritual dan ceramah kepada pengikutnya.
Menurut Sali, dari belasan pengikut aliran ‘Hakekok’ itu ada lima orang yang tinggal di desanya. Sedangkan sisanya berdomisili di Kecamatan Cimanggu, Pandeglang hingga Bogor, Jawa Barat. “Itu warga pindahan desa tetangga, pak, warga desa saya cuma ada beberapa orang saja. Sisanya dari Cimanggu sama dari Bogor,” tutur Sali. Saat diamankan, polisi menemukan kondom, keris dan kemenyan dari pengikut kelompok ‘Hakekok Balaksuta’ yang menggelar ritual bugil atau mandi bareng tersebut. MUI Pandeglang menyebut kelompok ini ajarannya menyimpang. “Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana.
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman terkait penemuan kondom dan barang lainnya yang dibawa segelintir pengikut kelompok ‘Hakekok’. Sebab, di antara 16 pengikut ritual bugil ini ada yang sudah berstatus suami-istri. “Masih kami dalami, peruntukannya itu apa belum bisa kami simpulkan. Soalnya ada sudah berumah tangga di antara belasan orang itu,” ujar Ricky. Selain kondom, beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok ‘Hakekok’ ini juga turut diamankan polisi. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa. “Barang-barang tersebut juga turut kami amankan. Sekarang masih kami dalami seluruhnya supaya jelas dan tidak simpang siur,” ujar Ricky.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang yang dijadikan azimat oleh kelompok tersebut. Azimat itu biasanya dibawa pemimpin aliran ‘Hakekok’ untuk meyakinkan para pengikutnya. “Barang pusaka ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan. Jadi, dia digunakan karena mungkin dianggap oleh pengikutnya punya kemampuan lebih sehingga bisa mempengaruhi yang lain,” kata Hamam. Selama menjalankan aksinya, Arya memiliki modus agar pengikutnya percaya. Yaitu, dengan mengiming-iming janji mereka bisa selamat dunia akhirat. “Berdasarkan hasil keterangan kami, pimpinannya ini mempengaruhi mereka dengan iming-iming selamat dunia akhirat. Dia menjanjikan kelompoknya bisa hidup layak kalau ikut keyakinan ini,” ujarnya.
Hamam memastikan kegiatan kelompok Arya hanya terjadi di kampung tersebut. Dia mengaku belum menerima laporan dari warga daerah lain terkait aktivitas kelompok ‘Hakekok’. “Sementara ini laporannya hanya terjadi di wilayah Karang Bolong, Cigeulis,” kata Hamam. Polisi terus mendalami motif ritual bugil yang dilakukan kelompok ‘Hakekok’. 16 orang yang ikut ritual bugil itu masih menjalani pemeriksaan. Polisi berkoordinasi dengan ulama di Pandeglang menangani persoalan ini. “Hasil komunikasi kami dengan para ulama, mereka siap membina kelompok ini supaya kembali lagi ke jalan yang benar. Setelah itu, mudah-mudahan kelompok ini bisa kami kembalikan ke masyarakat,” tutur Hamam.
Meski sudah dinyatakan menyimpang, MUI belum memutuskan status kelompok ‘Hakekok’. MUI menunggu hasil komisi fatwa untuk memutuskan kelompok ini aliran sesat atau tidak. “Sebagai ketua, saya menyatakan kalau ini menyimpang. Tapi, kami perlu menunggu dulu hasil dari komisi fatwa, baru bisa kami nyatakan aliran ini sesat ataupun menyimpang,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani. Hamdi memastikan hasil kajian dari komisi fatwa itu akan diumumkan dalam waktu dekat. MUI juga sepakat untuk membina kelompok ‘Hakekok’ ini setelah para pengikutnya mengaku akan kembali ke jalan yang benar. “Tadi saya ketemu sama si Arya itu. Setelah ngobrol sama dia, dia merasa bersalah dan siap untuk dibenarkan, dibimbing kembali,” tutur Hamdi.
Sumber : detik.com