TNews, HUKRIM – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo – Sragen pada Kamis (4/3/2021). Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan bus. Kecelakaan itu mengakibatkan seorang wanita tewas. kecelakaan pengendara motor tewas setelah bertabrakan dengan Bus Mira di Jalan Solo – Sragen Km 2, tepatnya di depan kantor Panti Raharjo, Dukuh Ngepos, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen Kamis (4/3/2021) pukul 19.10 WIB.
Wanita buruh pabrik parfum untuk laundry di Kabupaten Sragen meninggal seketika tertabrak Bus Mira. Peristiwa nahas terjadi di Jalan Solo – Sragen Km 2, tepatnya di depan kantor Panti Raharjo, Dukuh Ngepos, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen Kamis (4/3/2021) pukul 19.10 WIB.
Dari informasi yang didapat, kejadian bermula saat Bus Mira bernomor polisi S 7210 US yang disopiri Winanto (41) Kabupaten Jombang, Jawa Timur melaju dari arah timur ke barat. Bus Mira hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun badan bus terlalu ke kanan.
Dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat AD 3035 AGE yang dikendarai Rina Ana Anjar Sari (19) warga Dukuh Dayu RT 27 RW 8 Desa Jurangjero, Karangmalang. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir bus diduga kurang memperhatikan kendaraan di depannya. “Sehingga kecelakaan pun tidak terhindarkan,” ungkap tetangga korban, Suparmanto, Jumat (5/3/2021).
Ia mengatakan, Ana langsung meninggal di lokasi kecelakaan. “Dugaannya Bus Mira berjalan dengan kecepatan tinggi dan menabrak Ana sampai meninggal,” ujarnya. Menurut dia, Ana baru saja pulang dari tempat kerjanya di Masaran, Sragen. “Korban mau pulang ke rumah setelah selesai bekerja di pabrik parfum untuk laundry,” jelasnya.
Kecelakaan antara pengendara sepeda motor dengan bus antar kota antar provinisi (AKAP) terjadi di Jalan Raya Sragen Ngawi pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Usai kejadian tersebut, pengendara sepeda motor itu tewas seketika terlindas bus AKAP itu. Dari informasi yang didapat, kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi barat SPBU Jatisumo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Kejadian bermula ketika, sepeda motor Honda C100 dengan nomor polisi AD 4238 VL yang dikendarai Marsono (57) asal Desa Widodaren Kidul RT 06/RW 02, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melaju dari arah barat ke timur. Sedangkan di belakangnya ada bus AKAP EKA bernomor polisi S 7358 US yang dikemudikan Feri Irawan (43) asal Kecamatan/Kabupaten Dompu. “Menjelang kejadian setelah mendekati tempat kejadian, bus EKA hendak mendahului motor itu.”
“Karena diduga berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor tersebut dan kemudian terjatuh. Maka terjadilah kecelakaan,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto mewakili Kasatlantas Polres Sragen, Senin (1/3/2021). Akibat kejadian itu, pengendara motor tewas seketika di lokasi kejadian. “Korban mengalami luka parah karena tergilas bus,” katanya. Jenazahnya pun langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Sumber : tribunnews.com