Siap Hadapi Audit Rinci BPK, Pemkab Bolmong Harap ada Kenaikan Opini

0
115
Ilustrasi.

TNews, BOLMONG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit rinci atau pemeriksaan secara detail soal penggunaan dana APBD tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) pasca diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pekan lalu.

Dalam audit tersebut, BPK bukan hanya memeriksa bentuk administrasinya, akan tetapi, selama 40 hari kedepan tim BPK turun memeriksa pekerjaan fisik atas hasil kegiatan yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, bahwa pemeriksaan yang dilakukan sama seperti pada tahun sebelumnya.

“BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan secara rinci, selama 40 hari, untuk itu dalam pemeriksaan nanti supaya menjadi perhatian setia OPD,” tegas Tahlis.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone menjelaskan, proses pemeriksaan oleh BPK menggunakan video dan data, lalu dikirim lewat email. Pemeriksaan melalui video itu, karena berada di masa pendemi Covid-19.

Pihaknya juga menyerahkan penuh kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan atau opini nanti, tapi berharap ada kenaikan opini dari WDP menjadi WTP.

“Soal target dan harapan tentunya ingin naik opini, tapi kembali kepada OPD Bolmong semua untuk bekerjasama memperbaiki kualitas SPJ,” ungkap Rio, Minggu (14/03/2020).

Lanjutnya, penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“LKPD yang diserahkkan ke BPK tahun 2020 mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catatan atas laporan keuangan,” ujarnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.