Solusi Kementan Agar Impor Beras Tak Jadi Masalah yang Berulang

0
929

TNews, NASIONAL – Kepala Pusat PVT dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Erizal Jamal berharap impor beras tidak menjadi masalah yang berulang dari tahun ke tahun bila pemerintah sudah membentuk Badan Pangan Nasional (BPN). Begitu juga dengan rencana membentuk neraca komoditas. “Dua hal ini yang kita lihat bisa selesaikan soal impor beras dan Badan Pangan Nasional, sehingga persoalan-persoalan terkait impor beras bisa kita selesaikan,” ujar Erizal dalam diskusi virtual bertajuk Mengakhiri Kontroversi Impor Beras, Jumat (26/3).

Erizal mengatakan ada dua hal yang membuat masalah impor selalu muncul. Pertama, masalah data, dan kedua, koordinasi. “Kalau data produksi ini sebenarnya sudah relatif ada perbaikan di data BPS, cuma kalau data stok nanti bisa dicek,” imbuhnya. Sementara dari sisi koordinasi, ia mengakui masih belum optimal. Hal ini terjadi karena ada regulator yang berperan dalam penentuan impor beras, sedangkan operatornya terpisah dan hanya Bulog. “Ini jadi menyulitkan dari eksekusi kebijakan. Penanganan mesti parsial di kementerian/lembaga,” jelasnya.

Dari dua masalah ini, ia mengatakan pemerintah sebenarnya punya dua solusi. Pertama, menyusun neraca komoditas yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua, membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) yang merupakan amanah dar UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Pangan. “Sebenarnya pada waktu itu, diwasiatkan agar sekitar tiga tahun sudah terbentuk, tapi ini sudah lama belum. Terakhir kita ketemu di Baleg DPR. Baleg mengingatkan kementerian terkait untuk membentuk badan ini, dan saat ini sedang on going,” terangnya.

Dari sisi neraca komoditas, nantinya berbagai informasi terkait pasokan, stok, dan kebutuhan produksi akan ada di satu wadah. Rincian ini juga sudah mempertimbangkan kebutuhan industri dan konsumsi rumah tangga. “Neraca ini mencakup tiga aspek, yaitu penetapan rencana kebutuhan dan pasokan, penetapan rencana komoditas itu sendiri, penerbitan persetujuan ekspor dan impor. Jadi nantinya kementerian/lembaga setiap tahun menyusun rencana produksi setahun ke depan,” paparnya. Selanjutnya, data itu akan dikompilasi oleh Indonesian National Single Window (INSW) untuk kemudian ditetapkan sebagai data acuan. Penetapan data akan dilakukan setiap Desember pada tahun berjalan, sebelum neraca komoditas berlaku untuk tahun selanjutnya.

“Komoditas ini akan dibatasi komoditas kebutuhan pokok dan barang-barang strategis sesuai usulan kementerian/lembaga. Setelah hal ini disusun, baru nanti terlihat, kira-kira kita butuh impor atau tidak, dan di sini peran dari Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha bisa mengajukan,” jelasnya. Sementara untuk BPN, saat ini masih dalam pembahasan antar kementerian/lembaga dan belum ada keputusan opsi seperti apa yang akan diterapkan. Pembentukan BPN turut melibatkan masukan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memastikan beras impor tidak akan masuk ke indonesia hingga Juni 2021 Ia menjamin beras dari petani akan diserap oleh Bulog. Untuk itu, Jokowi berharap perdebatan impor beras segera dihentikan karena bisa menekan harga jual gabah di tingkat petani anjlok.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.