TNews, HUKRIM – Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan polisikan Vonnie Anneke Panambunan jika tidak mengembalikan mobil dinas (Modis) hingga batas waktu yang ditentukan.
Diketahui, ada tiga unit modis berada di Jakarta yakni, satu unit outlander, dua unit fortuner.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu mengatakan, ada 54 modis ditangan non ASN dan pejabat yang sudah pensiun. Sudah dikambalikan 41 unit mobil dan masih ada 13 unit modis belum dikembalikan.
“Tiga unit modis ada pada Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, yang saat ini ada di Rudis Jakarta. Sisanya 10 unit ada kepada non ASN dan pejabat pensiun,” terang dia, Rabu (3/3/2021)
Lanjut dia, kami berikan kesempatan hingga 10 Maret 2021 untuk di kembalikan ke Pemkab Minut.
“Kalau sampai 10 Maret tidak dikembalikan kami akan tempuh jalur hukum, sudah kami koordinasikan dengan Bupati Minut Joune Ganda,” pungkas dia.
Sumber : Sindomanado.com