Tetapkan 109 Tersangka di 2020, KPK: Anggota Dewan Urutan Kedua Terbanyak

0
146

TNews, HUKRIM – KPK menyebut sepanjang tahun 2020 tercatat ada 109 orang yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Terbanyak, yakni pihak swasta kemudian disusul anggota dewan baik pusat maupun daerah.

“Dari keseluruhan penyelidikan yang kita lakukan di tahun 2020, jumlah tersangka mencapai 109 orang dengan profesinya antara lain, anggota DPR-DPRD sejumlah 21, kemudian kepala lembaga kementerian ada 4, swasta 31, politikus ada 3, BUMN 12, kemudian dan lain-lain eselon 1, eselon 2 dan eselon 4 yang masing-masing 10, 19 dan kurang lebih 7,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam rapat kerja bersama Komisi III, Rabu (10/3/2021).

Lebih lanjut, terkait kasus yang menarik perhatian publik, Nawawi menegaskan masih dalam proses. “Dan pada kesempatan ini kami dimintakan untuk memaparkan perkara-perkara perhatian publik, tidak kami sebutkan satu demi satu, tadi juga sudah disampikan oleh rekan-rekan lain beberapa perkara yang jadi menarik perhatian,” ujarnya.

Perkara yang dimaksud itu mulai dari penanganan bansos Corona, perizinan ekspor benur hingga Harun Masiku. Nawawi mengatakan Harus Masiku masih dalam pencarian saat ini. “Perkara-perkara yang dimaksud antara lain, penanganan perkara bansos, perizinan benur, ataupun kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini kami coba perburuan belum ketemu juga Pak,” tutur Nawawi.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses