TNews, Kotamobagu – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law (E-TLE) hari ini sudah beroperasi hari ini melalui rekaman CCTV. Menurut pantauan media ini Rabu, (24/03/2021). Satlantas Polres menemukan banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. CCTV yang di pasang oleh Dinas Kominfo kotamobagu ini mendapati berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yakni pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memasang kaca spion dan ada pengendara yang nekat menerobos lampu merah.
Para pelanggar lalu lintas di wilayah ini langsung terekam oleh kamera CCTV tilang elektronik yang dipasang di 8 titik. Kepala dinas kominfo, Fahri damopolii mengatakan. “Setiap CCTV yang telah di pasang semuanya berfungsi dengan baik,” ungkapnya. Sebelumnya Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Mega Restikan SIK mengatakan. “Taatilah peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara,”ujarnya.
Taufik Paputungan