Wabup Bolmut Ikuti Raker di Gorut, Thoriq : Kelembagaan BKSU Perlu Dievaluasi

0
70

TNews, BOLMUT — Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi.Amin Lasena, MAP, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, mengikuti Rapat Kerja Pelaksanaan Program Badan Kerja Sama Utara-utara (BKSU), yang di buka secara langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thoriq Modanggu, S.Ag, M.Pd.I yang bertempat di Aula Tinelpo, Kantor Bupati Gorut. Rabu, (17/03/2021).

Dalam kesempatan tersebut Wabup Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, menyampaikan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut, untuk mendukung semua program-program BKSU.

“Pemda Bolmut serius mendukung program BKSU, baik itu di bidang pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata dan lain sebagainya karena tahun 2021 ini sudah memasuki tahun ke 8 kerja sama utara utara terbentuk,”kata Wabup Bolmut.

Hal senada juga disampaikan Sekda Bolmut Dr.Drs.Hi. Asripan Nani, M.SI, dengan memberikan masukan antara lain, penandatanganan MOU, yang akan dibuat peraturan daerah (Perda) kerjasama, Pertemuan 3 Gubernur yak ini Gubernur Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, serta penyusunan struktur organisasi BKSU.

“Semoga kembali di agendakan Raker pelaksanaan Program BKSU, diharapkan untuk dapat dihadiri Kepala Dinas Perikanan, Pariwisata dan Pertanian serta Bagian Hukum dari masing-masing Kabupaten yang tergabung dalam BKSU,”.pungkas Sekda Bolmut.

Sementara itu Wabup  Kabupaten Gorut, Thoriq Modanggu, S.Ag, M.Pd.I, mengatakan, Kelembagaan (BKSU) perlu dievaluasi.

“Perlu ada evaluasi. Evaluasi dimaksudkan, guna menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” tutur orang nomor dua di Gorut saat memimpin Raker pelaksanaan program BKSU.

Disampaikannya rapat ini, membahas MOU, syarat-syarat kerjasama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 28 Tahun 2018, tentang kerja sama daerah dan Permendagri.

“Kita lihat, sudah sejauh mana keberhasilan dari format kerja sama sebelumnya yang sudah berjalan 8 tahun. Mana yang harus dikembangkan, mana yang tidak layak lagi, dan mana yang harus diperbaharui. Itu yang akan didorong lagi,” jelasnya

Terhadap regulasi yang baru lanjutnya tentang kerjasama daerah, baik itu peraturan pemerintah maupun permendagri. Termasuk, syarat dan mekanisme apa yang belum ada didalam kerja sama selama ini itu yang harus diadakan.

Karena ini berkaitan dengan konsekuensi anggaran di masing-masing daerah tambahnya, maka harus ada payung hukum yang memayungi. Baik itu yang mengatur kewenangan masing-masing daerah, dan penggunaan anggaran dalam kegiatan BKSU.

“Dan yang paling utama, di samping tiga agenda lain yaitu, penyusunan master plan dan road map kawasan, kemudian sistem data base kawasan dan, sistem informasi kawasan,” tandasnya. 

Turut hadir Sekjen BKSU Drs. Hi. Fachrudin Zain Olilingo, SE, M.Si, Wabup Kabupaten Buol Hi. Abdullah Batalipu, S.Sos,M.Si Sekda Kabupaten Buol Sufrizal Yusuf, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bone Bolango, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas perikanan, Pariwisata, Pertanian dan Staf ahli Bupati Bolmut.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.