TNews, BOLMOMG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar Pembahasan dokumen lingkungan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang berlokasi di Desa Tapadaka 1, Kecamatan Dumoga Tenggara, oleh CV Sederhana, Kamis (08/04/2021).
Diketahui, Pembahasan Dokumen Lingkungan Hidup diikuti oleh sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Pertanian, Pemerintah Kecamatan Dumoga Tenggara dan Sangadi Desa Tapadaka 1.
Kepala DLH Bolmong Yahya Fasa, melalui Kepala Bidang Penataan Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas, Adriana Ginoga, mengatakan keberadaan SPBU merupakan prasarana yang disediakan oleh PT. Pertamina, diperuntukan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, kajian lingkungan hidup SPBU masih menunggu tim teknis, yang nantinya akan melanjutkan proses perizinan ketika saran masukan sesuai dengan perundang-undangan dari tim teknis dan SKPD terkait di tindak lanjuti oleh konsultan dan pelaku usaha.
“Keberadaan SPBU merupakan prasarana yang disediakan oleh PT. Pertamina untuk masyarakat luas guna memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat,” ujarnya.
Imran Asiaw