TNews, POLITIK – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu, akan membentuk Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2020.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I Agus Suprijanta. Dia menegaskan, waktu kerja pansus diperkirakan sampai 30 hari.
“Hari ini fraksi memasukan nama-nama anggota pansus lkpj walikota,” ujar Agus Surpijanta saat bersua wartawan di Kantor DPRD Kotamobagu jalan Paloko Kinalang.
Dia berharap, pansus dapat bekerja profesional dan tepat waktu menuntaskan pembahasan.
“Dalam pelaksanaan kerja pansus, jika sudah ada jadwal maka harus tepat waktu,” terangnya.
Agus Suprijanta menambahkan, setelah masuk usulan nama anggota pansus dari fraksi maka akan dipilih ketua pansus.
“Setelah terpilih ketua pansus langsung dilakukan pembahasan, biasanya memakan waktu 1 bulan,” bebernya.
Untuk penentuan anggota pansus, fraksi mengusulkan nama-nama.
Wakil Ketua DPRD Syarifudin Juaidi Mokodongan kepada wartawan mengatakan, fraksi Nasdem telah mengusulkan 2 nama sebagai anggota pansus.
“Ada 2 nama kami usulkan,” singkat Syarifudin yang juga Ketua Nasdem Kotamobagu.
Sementara itu, sumber resmi kroniktoday.com di DPRD Kotamobagu menungkapkan, pansus LKPJ telah terbentuk.
“Nama-nama anggota pansus akan dibacakan pada paripurna nanti,” beber sumber.
Tim TNews