TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu, menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) bertempat di gedung Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara Selasa, (06/04/2021). Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Siti Rafika Bora menyampaikan pelaksanaan FGD ini adalah upaya kita semua untuk terus melestarikan budaya di daerah yang kita cintai.
“Kita semua menyadari bersama bahwa melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur. Sehingga, pada hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja tetapi sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para seniman, budayawan dan masyarakat umum yang ada di daerah ini,” kata Wali Kota. Dalam hal ini, Walikota Kotamobagu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bisa terus melestarikan budaya daerah yang dimiliki, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saja, saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda.
Taufik Paputungan