TNews, KOTAMOBAGU – Memasuki pekan kedua pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020, Panitia khusus (pansus)LKPJ yang terdiri dari 10 orang anggota fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, telah menyelesaikan pembahasan bersama 8 Organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Pansus LKPJ Hi Agus Suprijanta membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sejak awal hingga pansus memulai pembahasan, sudah 8 OPD yang selesai dan ada beberapa poin catatan yang diberikan pansus. “Masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi,“ singkatnya.
Pertama catatan terkait program kegiatan. Dimana terdapat banyak angka yang berbeda. Kedua, ada program kegiatan yang terdapat di APBD, setelah penetapan Perda dilakukan, program tersebut hilang. “Dan yang ketiga, dalam buku LKPJ dan buku APBD terdapat angka yang tidak singkron,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pansus LKPJ Walikota terdiri dari 10 anggota DPRD Kotamobagu, utusan beberapa fraksi. Pembahasan dimulai sehari setelah mereka disahkan melalui rapat paripurna penyampaian tahap I LKPJ Walikota Kotamobagu, 5 April 2021 lalu.