Glady Kawatu : Gaji Dan Tunjangan JAK Menunggu Legitimasi Dari Kemendagri

0
156

TNews.com- Sulut- Gaji Wakil Ketua DPRD Sulut James Artur Kojongian (JAK) sampai dengan saat ini belum bisa dibayarkan. Hal ini disebabkan karena pihak Sekretariat Dewan masih sementara mengkaji gaji yang akan dibayarkan kepada JAK sebagai anggota DPRD Sulut.

Hal tersebut disampaikan Sekretariat DPRD Sulut Glady Kawatu didampingi Kabag Keuangan Dammy Tendean, kepada wartawan, Rabu (21/04/21) siang.

“Begini, keputusan Badan Kehormatan dan sudah diumumkan dalam rapat paripurna pengusulan pemberhentian pak James Kojongian sebagai wakil ketua DPRD itu keputusan mengikat dengan pihak sekretariat dewan yang mengurus masalah administrasi termasuk keuangan. Kemudian posisi pak James yang belum masuk Alat Kelengkapan Dewan, menyulitkan sekretariat untuk penyaluran gaji atau pendapatan anggota dewan. Karena aturannya anggota dewan harus masuk AKD dan soal pendapatan. Intinya, saat ini kami sedang kaji dan tidak bermaksud menahan gaji anggota dewan,” jelas Kawatu.

Dikatakan Kawatu juga, pihaknya tengah menunggu legitimasi dari Kemendagri untuk pembayaran gaji JAK karena Sekretariat Dewan hanya bersikap hati hati agar supaya tidak ada yang merasa dirugikan.

Sementara itu, ditambahkan Kabag Keuangan Dammy Tendean, Pembayaran penghasilan legislator berbeda dengan pembayaran gaji PNS.

“Kalau legislator istilahnya bukan gaji tapi penghasilan. Dalam penyaluran tentu pimpinan dan anggota DPRD berbeda. Misalnya ada tunjangan pimpinan kemudian ada juga hitungan persentase, ada tunjangan dimana dia duduk di Alat Kelengkapan Dewan. Untuk saat ini pak James belum duduk di AKD manapun. Jadi agak rumit. Yang pasti kami tidak persulit, kami juga harus menjaga keuangan daerah agar sesuai aturan,” kata Tendean.

Baik Sekwan Kawatu maupun Kabag Tendean juga mengaku bahwa telah masuk surat dari Partai Golkar yang isinya menolak keputusan BK dan tetap menegaskan bahwa JAK sebagai wakil ketua DPRD.

“Ini juga yang membuat kami menunda, karena itu tadi. Sudah ada keputusan DPRD soal usulan pemberhentian sebagai pimpinan dewan yang mengikat sekretariat DPRD terkait administrasi dan keuangan. Yang pasti saat ini kami sedang mengkaji mana yang terbaik dan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap agar pihak Kemendagri secepatnya merespons,” Ujar  meraka berdua

 

(dvd)**

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.