TNews, HUKRUIM – Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Satu tersangka berinisial S diketahui merupakan pensiunan di Dinas Pariwisata DKI Jakarta. “Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Polisi sebelumnya memang menemukan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada dua tersangka S dan RW. Berbekal kartu tersebut, kedua tersangka bisa melenggang bebas di Bandara Soekarno-Hatta. “Tahu seluk-beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pas-nya termasuk anaknya sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar masuk bandara kita dalami,” ungkap Yusri. Polisi telah menetapkan empat tersangka dari kasus lolosnya JD, WNI dari India yang kembali ke Indonesia via Bandara Soetta tanpa melewati prosedur karantina kesehatan. Selain JD, polisi telah menetapkan S, RW, dan GC sebagai tersangka.
Kepada polisi, JD mengaku membayar S sebesar Rp 6,5 juta. S dan RW pun mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta dalam melakukan aksinya. Sebelumnya, hasil penelusuran polisi ditemukan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada diri S dan RW. “Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian Saputra saat dihubungi. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya membantah ada pegawainya yang terlibat dalam ‘mafia karantina’ COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Dia memastikan dua pelaku itu bukan PNS DKI.
“Kita luruskan bahwa kedua oknum ini bukan pegawai Dinas Parekraf, bukan ASN, bukan honorer, bukan PDLP. Kami tidak mengenal dan tidak pernah merekomendasikan, jadi ini oknum,” ujar Gumilar kepada wartawan, Selasa (27/4/2021). Gumilar mengatakan oknum itu mengatasnamakan Disparekraf. Dia menegaskan lagi pelaku bukan PNS. “Bukan aset kita dan kami tidak mengenal orang tersebut. Bukan PNS, bukan pegawai Disparekraf,” jelasnya.
Sumber : detik.com