TNews, KOTAMOBAGU – Rapat terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2020, terus dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari pantuan, pembahasan melalui rapat internal bersama beberapa Kecamatan dan SKPD yang dilakukan di ruang paripurna DPRD Kotamobagu dimulai sejak Selasa (06/04/2021) kemarin.
Ketua Pansus yakni Eka Sartika Mashoeri mengatakan, pembahasan ini akan terus dilanjutkan dengan penjadwalan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
“Seluruh SKPD akan kita gilir, sementara dijadwalkan oleh Sekertariat DPRD. Karena untuk menjadwalkan itu, mereka harus ada kesiapan dokumen serta ada beberapa tahapan yang dilengkapi dulu baru kita undang untuk tahap pembahasan. Untuk hari ini kita belum ada jadwal,” Tuturnya, Rabu (07/04/2021).
Ia menambahkan, untuk hasil awal pembahasan yang dilakukan belum bisa langsung dilihat, dikarenakan masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi dan kemudian dimasukkan.
“Tapi kan kita mengevaluasi realisasi kegiatan di dinas mereka atau di kecamatan, nanti hasilnya di akhir ada rekomendasi yang dikeluarkan pansus masalah pertanggung jawaban tahun 2020. Jadi kalau hari per hari, hasil belum kelihatan karena masih berproses,” Pungkasnya.