TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (05/04/2021) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrmbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kabupaten Tahun 2022 dengan tema: ‘Kemandirian Ekonomi Diseluruh Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan’.
Kegiatan yang diprakarsai Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, digelar di Aula Loby, Kantor Bupati di Lolak.
Dipimpin langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow lewat video conference, dihadiri Sekda Tahlis Gallang, Ketua DPRD Welty Komaling, para Asisten, Forkopimda, Kepala Bappeda Taufik Mokoginta, Bappeda Sulut, seluruh pimpinan OPD lingkup pemkab, Camat serta Sangadi.
Bupati Yasti dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas terlaksana Musrenbang tingkat kabupaten yang merupakan agenda penting dan strategis sebagai forum bagi semua pemangku kepentingan di daerah.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah, setiap tahunnya diselenggarakan agenda baik di tingkat pusat maupun di daerah melalui wadah Musrenbang di masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat nasional dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 mempunyai makna penting dan bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD. Tentunya memuat prioritas pembangunan daerah terdapat pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah,” ungkap Bupati.
Lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2 menyebutkan, penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka pencapaian tujuan bernegara.
“Untuk itu, saya perlu mengingatkan kita semua, agar menaruh perhatian penuh pada kegiatan ini. Mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah. Pertama, menjadi ladang formal penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepakati dengan DPRD dalam menyusun dokumen rancangan APBD setiap tahun berjalan. Kedua, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan dan fungsi yang ditetapkan dalam renja SKPD. Dan ketiga, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaaran pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” tegasnya.
Di sisi lain kata dia, pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 harus berpedoman pada kaidah dan format yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di daerah.
“Tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2022 ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, supaya selalu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Selaku pemangku kepentingan di daerah, diharapkan dapat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat dengan tetap menjaga konsistensi dan sinergitas, juga selalu berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat. Untuk kepentingan penuh seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bolmong.
Berdasarkan hasil yang telah dicapai pada tahun anggaran 2020 lalu, dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 ini, serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, maka tema pembangunan Kabupaten Bolmong yang diambil tahun 2022 yakni ‘Kemandirian Ekonomi diseluruh Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan’.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 kali ini, saya berharap dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di daerah, guna merumuskan berbagai program dan kegiatan, membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya menghasilkan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 yang mampu menjawab permasalahan yang ada, serta mengakomodir kepentingan masyarakat di Bolmong,” ucapnya.
Sekadar diketahui pada Musrenbang tersebut Sekda Tahlis Gallang memaparkan materi kegiatan prioritas RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022. Selanjutnya pemaparan materi pokok-pokok pikiran DPRD Bolmong oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan pemaparan materi dan arah pembangunan Provinsi Sulut oleh Sekretaris Beppeda Sulut.
Imran Asiaw