TNews, NASIONAL – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons pernyataan jaringan organisasi masyarakat sipil yang menolak kehadiran pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, di Jakarta dalam rangka KTT ASEAN. Kemlu menjelaskan undangan pertemuan tersebut disampaikan oleh Ketua ASEAN. “Surat undangan untuk menghadiri pertemuan tinggi ASEAN disampaikan oleh Sultan Hassanal Bolkiah selaku Ketua ASEAN saat ini. Tempat kegiatan pertemuan sendiri adalah Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta,” juru bicara Kemlu, Faizasyah, lewat pesan singkat, Rabu (21/4/2021).
Faizasyah menyatakan Indonesia berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan acara tersebut karena bertindak sebagai tuan rumah. Dia lalu bicara mengenai hukum dan praktik internasional. “Indonesia sebagai negara tuan rumah (host country) dari Sekretariat ASEAN memberikan dukungan bagi penyelenggaraan pertemuan tersebut sesuai dengan kesepakatan (Host Country Agreement) antara Pemerintah Indonesia dengan ASEAN, juga sesuai dengan hukum dan praktik internasional yang berlaku,” kata Faizasyah.
Sebelumnya diberitakan, jaringan organisasi masyarakat sipil menolak kehadiran Jenderal Min Aung Hlaing di Jakarta dalam agenda KTT ASEAN yang akan digelar pada Sabtu (24/4). Ormas yang menolak kehadiran Jenderal Min Aung Hlaing itu yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), FORUM-ASIA, Amnesty International Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), Milk Tea Alliance Indonesia, Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM), Human Rights Working Group (HRWG), Migrant CARE, Asia Democracy Network (ADN). Kemudian ada Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Kurawal Foundation, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan SAFEnet.
“Menolak kehadiran junta militer sebagai perwakilan Myanmar di ASEAN Special Summit, Kami merekomendasikan kepada ASEAN dan negara-negara anggotanya dalam ASEAN Special Summit untuk memberikan kursi representasi Myanmar di ASEAN Special Summit untuk National Unity Government sebagai pemerintahan Myanmar yang sah dan dipilih secara demokratis,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dilansir Antara, Selasa (20/4/2021). Usman mengatakan pihaknya menyayangkan kepada para pemimpin ASEAN yang memberikan kursi kepada Junta Myanmar. Pemberian kursi kepada Junta Myanmar akan memberikan akan menyulitkan hubungan ASEAN dan gerakan demokrasi bagi warga Myanmar.
“Keputusan tersebut akan menghalangi hubungan ASEAN dengan rakyat Myanmar dan juga gerakan demokrasi dan hak asasi manusia di Myanmar dan di negara-negara anggota ASEAN lainnya,” kata dia. Selain itu, Regional Advocacy Associate dari Asia Justice and Rights (AJAR), Putri Kanesia, mengatakan dengan memberikan kursi di KTT ASEAN, itu sama halnya mendukung kudeta yang dilakukan militer Myanmar. “Memberikan kursi representasi di ASEAN untuk pemerintahan yang sah berarti memberhentikan segala tindakan yang melegitimasi kekuasaan junta militer baik di dalam Myanmar maupun di level internasional,” kata Putri Kanesia.
Sumber : detik.com
