Paripurna DPRD Bolmong Batal digelar, Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kembali Berlanjut

0
157
Suasana Rapar Paripurna DPRD

TNews, BOLMONG — Mosi tidak percaya terhadap oknum Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali berlanjut, kali ini empat frakasi diantaranya Fraksi Nasdem, PKB, Golkar dan Fraksi Persatuan Demokrasi walk out sesaat DPRD akan menggelar Rapat Paripurna, Selasa (06/04/2021). Menariknya, paripurna belum dimulai, masing-masing fraksi langsung mangajukan interupsi kepada pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling. Interupsi tersebut diawali Ketua Fraksi Nasdem, Masri Daeng Masenge, dirinya meminta Ketua DPRD memberikan penjelasan terkait adanya Mosi tidak percaya yang dilayangkan 5 Fraksi. Sehingga menurut Masri publik dapat mengetahui apa yang jadi penyebabnya.

Selanjutnya interupsi disusul Sekretaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu, yang meminta penjelasan tidak dilaksanakanya Sidang Paripurna HUT ke-67 Kabupaten Bolmong. “Kami meminta ada penjelasan kenapa hal yang paling penting dan paling sakral untuk dilaksanakan yaitu Paripurna HUT Kabupaten tidak dilaksanakan. Ini merupakan sejarah Kabupaten Bolmong bergabung kedalam NKRI,” tegas Tangahu. Interupsi selanjutnya dari Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad, yang meminta paripurna LKPJ, Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses agar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto.

“Kami tidak mau paripurna dipimpin oleh oknum Ketua DPRD. Kami menilai oknum Ketua DPRD tidak mampu mengelola kinerja secara kolektif di DPRD Bolmong. Jikapun dipaksa dilanjutkan, kami akan keluar dari sidang paripurna,” tuturnya. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Welty Komaling memberikan penjelasan. Menurutnya, anggota DPRD tidak berhak melakukan evaluasi atas kinerjanya. “Yang berhak melakukan evaluasi kinerja saya adalah partai. Rekan-rekan anggota DPRD tidak bisa,” jelas Welty. Sementara itu di tempat terpisah, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad beserta anggota DPRD yang lain, memberikan penjelasan terkait walk out-nya empat fraksi yang hadir saat baru dimulainya rapat paripurna.

“Sejak awal kami yang mendorong agar Paripurna LKPJ dan Ranperda yang lain agar dipercepat tapi tidak dipimpin oleh ketua yang tidak paham regulasi. Bahkan terkesan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus berdasarkan keinginan. Jadi setiap kegiatan yang ada, tergantung selera dari Ketua DPRD, kalau dia berselera maka kegiatan akan dilakukan,” lanjutnya. “Contohnya saja Reses kemarin, karena Ketua DPRD ada kegiatan diluar sehingga ditunda padahal ada Wakil Ketua. Kemudian juga aksi demo kemarin, kasihan warga sudah menunggu lama, padahal di DPRD ada Komisi I yang sudah siap menerima warga, tapi harus menunggu Ketua DPRD yang sedang menghadiri Musrenbang. Bahkan peserta aksi sampai kelaparan,” beber Supandri diikuti anggota DPRD yang lain.

Sekadar diketahui, paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan rancangan peraturan daerah usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Serta, Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2020 dan penyampaian laporan hasil reses masa sidang I Tahun 2021.

 

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.