TNews, INTERNASIONAL – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menambahkan sedikitnya 116 negara pada pekan ini ke dalam daftar imbauan perjalanannya terkait virus Corona (COVID-19). Indonesia masuk dalam daftar tersebut bersama negara-negara lainnya seperti Inggris, Kanada, Prancis, Israel, Meksiko, dan Jerman. Seperti dilansir Reuters dan Inquirer.net, Kamis (22/4/2021), negara-negara yang masuk ke dalam daftar imbauan perjalanan ‘Level 4: Jangan Bepergian’ ini merupakan negara yang dianggap memiliki ‘level COVID-19 sangat tinggi’.
Penambahan 116 negara sekaligus ke dalam daftar larangan perjalanan itu diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada Senin (19/4) waktu setempat. Disebutkan oleh Departemen Luar Negeri AS bahwa pihaknya menambah jumlah negara yang menerima level imbauan perjalanan tertinggi menjadi sekitar 80 persen dari seluruh negara di dunia. Sebelum Selasa (20/4) waktu setempat, Departemen Luar Negeri AS menambahkan 34 negara ke dalam daftar imbauan perjalanan ‘Level 4: Jangan Bepergian’. Sekarang, total ada sekitar 150 negara yang masuk dalam kategori ‘Level 4: Jangan Bepergian’ — level tertinggi dalam imbauan perjalanan AS.
Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS menyatakan langkah ini tidak menyiratkan penilaian ulang soal situasi kesehatan di beberapa negara, melainkan lebih kepada ‘mencerminkan penyesuaian dalam sistem Imbauan Perjalanan Departemen Luar Negeri untuk lebih bergantung pada penilaian epidemiologis yang ada’. Departemen Luar Negeri AS merujuk pada Travel Health Notice yang dirilis Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC terkait pandemi Corona. Dijelaskan juga bahwa imbauan perjalanan ini tidak bersifat wajib dan tidak melarang warga AS dari bepergian.
Negara-negara lain yang masuk daftar imbauan perjalanan ‘Level 4: Jangan Bepergian’ antara lain, Finlandia, Mesir, Belgia, Turki, Italia, Swedia, Swiss, Spanyol, Rusia, India, Filipina dan lainnya. Untuk Indonesia, Departemen Luar Negeri AS menyebut situasi pandemi Corona menjadi kekhawatiran serius. AS juga menetapkan imbauan perjalanan ‘Level 4: Jangan Bepergian’ untuk Indonesia terkait terorisme dan bencana alam. “Indonesia telah memberlakukan kembali pembatasan perbatasan karena COVID-19 dan tertutup untuk pelancong internasional dengan pengecualian terbatas. Pemerintah menerapkan langkah karantina untuk seluruh warga negara asing. COVID-19 merupakan kekhawatiran serius di Indonesia,” demikian penggalan imbauan perjalanan AS untuk Indonesia.
Sementara itu, beberapa negara lainnya seperti China dan Jepang masuk dalam daftar imbauan perjalanan ‘Level 3: Pertimbangkan Kembali Perjalanan’. Sedangkan negara-negara seperti Singapura, Thailand dan Vietnam masuk dalam daftar imbauan perjalanan ‘Level 2: Tingkatkan Kewaspadaan’. Sebagian besar warga AS selama ini dicegah untuk bepergian ke banyak negara Eropa karena adanya pembatasan Corona. Otoritas AS juga melarang masuk nyaris seluruh warga negara asing yang pernah berada di negara-negara Eropa, China, Brasil, Iran dan Afrika Selatan.
Sumber : detik.com