Pemkot Kotamobagu Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

oleh -30 Dilihat

TNews, KOTAMOBAGU  – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK), dalam rangka keterbukaan informasi data wajib pajak, juga data keuangan, Rabu (21/04/2021) hari ini.

Hal disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan. “Kegiatan tersebut digelar secara virtual, di sela-sela kegiatan Wali Kota menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado,” kata Sugiarto.

Lanjutnya, inti dari kegiatan ini adalah kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data Wajib Pajak serta data keuangan Pemerintah daerah.

“Hal ini dalam rangka optimalisasi Pendapatan pemerintah pusat dan daerah, artinya akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” ucap Sugiarto.

Sugiarto juga menambahkan, kalau pelaksanaan penandataganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, ikut disaksikan oleh dirinya selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, dan juga Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama.

Taufik Paputungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.