TNews, HUKRIM – OM (43), warga Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena menginjak bendera Merah Putih. Pria tersebut mengunggah aksinya di media sosial. Dilihat, Rabu (28/4/2021), akun Facebook tersebut mengunggah beberapa foto. Tampak salah satu foto dirinya sedang berdiri sambil menginjak bendera Merah Putih. “Sedangkan bapak Presiden Indonesia Joko Widodo saya pecat jika membelah bapak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Okey bro,” tulis Okta seperti dilihat. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham mengatakan pelaku sudah ditangkap. Pelaku ditangkap karena dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Pelaku diamankan karena diduga telah meng-upload kata dan foto-foto yang merendahkan tokoh agama, pemerintah dan institusi di media sosial (facebook) dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/4/2021). Polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. “Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait perbuatan pelaku,” tuturnya. Jules menjelaskan pihaknya juga mendapatkan informasi dari keluarga bahwa pelaku pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa di Sulawesi Utara.
“Dari keterangan awal yang didapat dari keluarga korban bahwa pelaku pernah dirawat di RSJ Ratumbuisang karena gangguan saraf,” jelasnya. Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Polisi akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke dokter. “Namun untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari pelaku maka penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan ataupun psikiater,” pungkasnya.
Sumber : detik.com