Respons Negara Cap KKB Papua Teroris, Ini Tujuh Sikap Lukas Enembe

0
755

TNews, NASIONAL – Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tujuh sikap merespons kebijakan pemerintah pusat yang memberi label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Sikap pertama Enembe adalah meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Enembe ingin pemerintah memastikan objektivitas dari kebijakan tersebut. “Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut,” kata Enembe lewat keterangan tertulis, Jumat (30/4). Dalam poin kedua, Enembe sepakat segala tindakan yang dilakukan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, dan mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Di poin ketiga, dia kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang penyematan label teroris kepada KKB. Menurutnya, kajian harus komprehensif dengan memerhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum. Pada poin berikutnya, Enembe mendorong TNI-Polri untuk memetakan kekuatan, wilayah sebaran, jumlah orang, dan ciri khusus KKB. “Hal ini sangat dibutuhkan sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan ada peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua,” ucap Enembe. Politikus Partai Demokrat itu menyoroti dampak yang akan diterima warga Papua di perantauan.

Dia khawatir penyematan label teroris kepada KKB akan menimbulkan stigma negatif bagi warga Papua di perantauan. Enembe menyarankan pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait kebijakan tersebut. Di poin ketujuh, Enembe meminta pemerintah pusat mengubah pendekatan dalam menyelesaikan konflik di Papua. “Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru,” tutur Enembe.

Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan penyematan lebel teroris kepada KKB di Papua.Pemerintah juga menugaskan aparat keamanan melakukan tindakan tegas kepada KKB di Papua. Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Eddy Hartono mengatakan selama ini upaya pemerintah terbatas dalam menangkal KKB. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah punya wewenang lebih lewat UU Terorisme. “Ini sebabnya peluang-peluang yang selama ini tidak tersentuh yang dilakukan KKB ini diharapkan dengan kerangka UU Nomor 5/2018, itu mempersempit gerakan,” ucap Eddy pada diskusi daring, Kamis (29/4).

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.