Wabup Bolmut Perjuangkan 2 Pelabuhan Jadi Aset Daerah di Kemenhub RI

0
238

TNews, BOLMUT — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs. Amin Lasena, M.AP, baru-baru ini berkunjung di Kantor Direktorat Perhubungan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dalam rangka membahas dua pelabuhan yang terbengkalai di Kabupaten Bolmut. Dua pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Tanjung Sidupa dan Pelabuhan Boroko belum dimanfaatkan dengan baik. “ Agenda dari kunjungan ke Kemenhub RI, untuk melaporkan keadaan serta kondisi 2 pelabuhan laut tersebut yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelas Wabup Bolmut, kepada sejumlah wartawan Jumat (23/4/2021). Pada kesempatan itu, lanjut orang nomor dua di Kabupaten Bolmut ini, menyampaikan kondisi dua pelabuhan tersebut yang terkesan terbengkalai, dan tidak memberikan manfaat bagi daerah, terutama masyarakat setempat. Wabup Bolmut menerangkan, dalam pertemuan itu dirinya menyampaikan keinganan daerah Kabupaten Bolmut untuk menjadikan kedua pelabuhan tersebut sebagai aset daerah. “Kedepan kita juga menargetkan kedua pelabuhan ini akan menjadi aset daerah, supaya kita punya kewenangan untuk mengelolanya, dan bisa memberikan manfaat untuk daerah terutama bagi masyarakat di sekitar pelabuhan,” ungkap Wabup Bolmut.Terkait  hasil pertemuan itu, baik Dirjen maupun Direktur Kepelabuhanan merespon positif terkait adanya keluhan dan keinginan tersebut. Dan bahkan dalam pertemuan itu juga, pihaknya disarankan agar Pemkab Bolmut menyurat kepada Menteri dilengkapi dengan kajian lengkap mengenai rencana pengelolaan dan kesiapan daerah untuk mengelola kedua pelabuhan tersebut. “Alhamdulillah dengan adanya pertemuan ini kita sudah mendapatkan jalan untuk menjemput bolanya, tinggal mempersiapkan langkahnya untuk dilakukan kajian bersama,” harap Wabup Bolmut.

 

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.