TNews, BOLMUT – Workshop Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2022 dan Perubahan Rencana Strategis (P-Renstra) Tahun 2018-2023, sekaligus pengimputan kedalam Sistem Informasi
Pemerintah Daerah (SIPD) yang berlangsung, Jumat (2/04/2021) di Ball Room Hotel Aston Kota Gorontalo, mengahdirkan pemateri kusus dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd M.SI, dalam laporan panitia mengatakan, dalam kegiatan workshop ini menghadirkan tiga orang pemateri dari Kemendagri.“Diantaranya Hanz Budi Setiawan Dandel M.AP, selaku penyusun bahan kebijakan pada subdit perencanaan dan evaluasi wilayah III, Direktorat perencanaan evaluasi dan informasi pembagunan daerah Kemendagri. Ricko Arya Radestya, SE, M.SI, sebagai tenaga ahli dari pada Ditjen Bina Pembagunan Daerah Kemendagri, dan Feridinand B Mayulu, SIK, ME, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Kemendagri,”kata Maloho.
Sementara itu Bupati Bolmut Drs.Hi. Depri Pontoh, yang diwakili langsung oleh Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi.Amin Lasena, M.AP, membuka kegiatan workshop tersebut mengatakan, sebagai mana amanat Undang-undang nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka panjang 20 Tahun dan Jangka Menengah 5 Tahun, dan Jangka Pendek 1 Tahun,”kata Wabup Bolmut.
Dimana lanjutnya, pada tingkatan perangkat daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan jangka menengah tahunan berupa Renstra Perangkat Daerah dan Dokumen perencanaan tahunan berupa Renja Perangkat Daerah.
“Dengan demikian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sejatinya merupakan satu rangkaian proses yang terpadu dan berkesinambungan dari dokument yang bersifat sangat makro RPJPD hingga dokumen yang bersifat paling mikro Renja perangkat daerah,”ujar Wabup Bolmut.
Disampaikan juga Wabup Bolmut, melalui pelaksanaan workshop ini Pemerintah Daerah berupaya untuk, memberikan pemahaman dan tambahan informasi terhadap penyusunan Renja perangkat daerah yang selanjutnya dilakukan pengimputan pada aplikasi SIPD, yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang trasparan, partisipatif, akuntabel, tertib, dan disiplin anggaran.
“Sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya dilaksanakannya workshop ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk, terus meningkatkan capaian kinerja pembangunan sehingga apa yang menjadi tujuan di Kabupaten Bolmut, dapat kita wujudkan bersama.
Dirinya juga berharap kepada peserta workshop penyusunan Renja Perangkat Daerah agar benar-benar memfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, untuk shering pengetahuan sehingga terciptanya pemahaman yang sama baik menyakut tahap yang harus dilakukan maupun proses, pengimputan melalui SIPD, sehingga output dari kegiatan ini dapat dicapai sesuai jadwal yang seharusnya.
“Saya meminta agar perangkat daerah untuk memfaatkan dengan baik kegiatan ini, dan mengingatkan, menegaskan agar seluruh peserta workshop untuk disiplin mengikuti kegiatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,”pungkas Wabup Bolmut.
Uphik Mando