TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul mamonto, S.Sos mengahadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “KETUPAT 2021” yang diselenggarakan secara serentak diseluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kewilayaan. Selasa (5/05)
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, menginjak Tahun 2021 kita telah dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia, baik dari permasalahan penanganan COVID 19 pengamanan tahapan pilkada Tahun 2020 yang masih menyisahkan beberapa agenda maupun aksi kriminalitas, aksi terorisme hinnga bencana alam, syukur.
“Alhamdulillah penanganan terhdapa permasalahan tersebut dapat berjalan dengan baik, meskipun belum dapat dikatakan sempurna, hal ini berkat kerja sama seluruh masyarakat Indonesia dan sinergitas kementrian atau lembaga terkait,” ujar Alul sapaan akrab Bupati Boltim.
Lanjutnya juga, pada hari ini kita melaksnakan Apel Gelar Pasukan di masa Pandemi Covid 19 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “KETUPAT 2021″ dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H baik pada kesiapan aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid 19.
” Untuk menghadapi tugas mulia ini dalam rangka pengamanan Idul Fitri Tahun 2021 maka pada kesempatan, siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Bupati juga mengatakan, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelejen dan Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini. Mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan, antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi terror, kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan bersama Idul Fitri 1442 H,” ujarnya.
Ia juga meminta, gandeng Tokoh agama dan stakeholder terkait laninya untuk sosialisasi secara massif agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dalam pelaksanaan kegiatan Ibadah baik dibulan Ramadhan maupun saat Idul Fitri 1442 H senantiasa mempedomani surat edaran Menteri Agama No : SE 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
” Cegah masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H.
Koordinasikan dengan satgas Covid 19 serta Stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan,” tutupnya. (Iki)