TNews, HUKRIM – Niat pemuda inisial MF untuk bekerja ke Jepang usai menyelesaikan kuliah terpaksa kandas dan berakhir di penjara. Pria berusia 26 tahun itu dibekuk polisi lantaran nekat beraksi sendirian membobol rumah yang ditinggal penghuninya. Bermodalkan obeng, MF menjebol kunci pagar dan pintu rumah warga di Perum Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Dari rumah korban, MF berhasil membawa lari mobil lengkap dengan BPKB, laptop dan playstation. “Pelaku beraksi pada hari Senin (2/5) sekitar pukul 17.00 WIB, kondisi rumah kosong karena penghuninya sedang bekerja. Berbekal obeng pelaku merusak kunci pagar dan rumah korban,” kata AKP Cepi Hermawan, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Rabu (5/5/2021).
Dari rumah tersebut pelaku leluasa menguras barang berharga milik penghuni rumah. Uniknya pelaku yang datang ke rumah korban menggunakan motor itu, sampai dua kali pulang pergi untuk membawa barang hasil curiannya. “Kunci dan BPKB milik korban tergeletak di meja dalam rumah, dia ke garasi ambil mobil korban lalu dibawa ke kosannya di wilayah Citamiang. Setelah itu, dia kembali lagi pakai grab ambil laptop dan playstation lalu pergi ke kosannya lagi,” ujar Cepi. Kurang dari 5 jam, MF ditangkap. Polisi yang mendapat laporan soal pencurian tersebut menggelar penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi. Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, polisi akhirnya membekuk pelaku. “Dia ini ingin bekerja ke Jepang, lulus kuliah kursus bahasa Jepang. Alasannya perlu biaya, makanya nekat melakukan pencurian. Total kerugian korban kurang lebih Rp 130 juta, pelaku beraksi sendirian. Kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun,” pungkas Cepi.
Sumber : detik.com