TNews, BOLMONG — Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan hal tersebut, salah satunya dengan mengerahkan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam rangka melaksanakan penyekatan di wilayah perbatasan bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.
“Jadi misalnya UPTD Puskesmas Poigar, Bolaang dan Tadoy akan dikerahkan di perbatasan Poigar. Begitu juga Puskesmas lain nanti akan bertanggung jawab di wilayah perbatasan yang dekat dengan letak Puskesmas,” kata Kepala Dinkes Bolmong, Erman Paputungan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yusuf Detu, Kamis (06/05/2021).
Peran personil UPTD Puskesmas nantinya hanya memeriksa suhu badan dan menganjurkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 bagi yang melintas di setiap batas Kabupaten Bolmong.
“Kalau untuk pemeriksaan Antigen atau bahkan SWAB test itu tidak. Kita hanya melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Juga para pelintas harus menerapkan protokol kesehatan covid,” ujarnya.
Sementara itu, menjelang Idul Fitri 1442 H, pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bolmong akan kembali diperketat. Hal ini sebagai mengantisipasi mudik juga antisipasi tingginya lonjakan kasus covid-19.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Nova Irone Surentu, tujuan dari perketat berdasarkan merujuk dari Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
“Jadi untuk perbatasan Bolmong tidak akan ditutup, namun kita perketat untuk pemeriksaan,” tutur Kapolres Nova.
Imran Asiaw