TNews, MINUT – Mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 pasca perayaan Hari Besar Keagamaan sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, Polres Minut dan Polsek jajaran mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi. Bersinergi dengan TNI dan BPBD Minut, personel Polres Minut dan Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Komang S. Wijaya, melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Airmadidi, Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, Sabtu (29/5/2021). Tim Operasi Yustisi Terpadu menyisir pasar yang ada di Airmadidi.
Selain memberikan edukasi dan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan, Tim Operasi Yustisi Terpadu juga memberikan sanksi pendisiplinan berupa push up di tempat bagi pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker, guna memberikan efek jera serta membangun sikap disiplin akan protokol kesehatan. Selain itu, personel yang melaksanakan Operasi Yustisi juga memantau stok serta harga sejumlah komoditas pangan dan bahan pokok. Mereka pun mengimbau agar para pedagang maupun agen sembako agar tidak melakukan penimbunan sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan pokok tertentu yang berdampak pada terjadinya keresahan di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Terpadu kemudian diakhiri dengan apel konsolidasi di Makoramil 1310-06/Airmadidi. Selanjutnya, Kapolres Minut melalui Kabag Ops AKP Komang S. Wijaya memberi apresiasi berupa ucapan terima kasih kepada seluruh personel dan instansi terkait yang telah melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dengan penuh dedikasi dan semangat. “Terima kasih atas pelaksanaan Operasi Yustisi, semoga lewat kegiatan ini kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan akan semakin meningkat sehingga masyarakat Minut akan terbebas dari Covid-19,” ujar Kapolres.
Sumber : beritamanado.com