Tnews, MANADO – Penganiayaan menggunakan pisau dapur dilakukan MT (23) terhadap Rendy Orah (25), sesama warga Rurukan, Tomohon Timur, Minggu (23/05/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.
Awalnya pelaku dan korban bersama beberapa rekan mereka berpesta miras di rumah salah seorang warga Rurukan. Korban lalu mengatakan bahwa pelaku giginya ompong.
Pelaku yang sudah dalam pengaruh miras dan sempat menghirup lem, merasa tersinggung dengan perkataan korban. Pelaku menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.
Sejurus kemudian pelaku menghampiri dan menyerang korban menggunakan pisau. Korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian dahi sebelah kiri.
Setelah menganiaya, pelaku pun melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Tim URC Totosik Polres Tomohon yang mendapat informasi kejadian lalu berkolaborasi dengan Polsek Tomohon Tengah untuk mengejar pelaku.
Hanya dalam waktu satu jam usai kejadian, petugas berhasil mengamankan pelaku di ruas jalan Rurukan-Kumelembuai, saat hendak melarikan diri ke Pusat Kota Tomohon.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti pisau sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Minggu pagi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat untuk menghindari miras. “Karena pengaruh miras selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan, seperti penganiayaan, bahkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
PLUR