Lima Kali Berturut-turut, Pemkab Bolmut Raih WTP

0
68

TNews, BOLMUT — Lima kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Sebelumnya, opini WTP juga diraih Pemkab Bolmut atas LKPD tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audited diserahkan  langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA, kepada Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, yang didampingi Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi.Amin Lasena, M.AP dan Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, bertempat di  Auditorium Gedung BPK Perawakilan Sulut, Senin (3/4/2021).

“Alhamduliilah, Kabupaten Bolmut kembali meraih opini WTP untuk kelima kalinya atas LKPD tahun 2020. Kami bersyukur atas raihan ini.Prestasi ini adalah berkah di bulan suci Ramdhan juga  salah satu kado terindah untuk Hari Jadi ke-14 Kabupaten Bolmut pada tanggal 23 Mei 2021,” kata Bupati Bolmut.

Disampaikan juga Bupati Bolmut keberhasilan meraih opini WTP ke lima kalinya secara beruntun oleh Pemkab  Bolmut dari BPK RI ini, adalah hasil kerja sama kita semua.

“Atas prestasi ini saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan”.ungkap Bupati Bolmut.

Ditambahkan Bupati Bolmut, jangan mudah puas, dan pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan.

” Atas raihan ini agar tidak merasa cepat puas dan harus berusaha mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualaian sebagai bentuk komitmen kerja perangkat daerah dalam memberika kinerja terbaiknya,” pungkas Bupati Bolmut.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Wakil Bupati/wakil Walikota, Ketua DPRD, Sekretaris daerah, serta pimpinan OPD terkait.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.