TNew, NASIONAL – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro selama 2 pekan. Tak ada perubahan aturan selama perpanjangan ketujuh PPKM Mikro ini. “Nah PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai 17 Mei dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan namun juga diberikan penegasan,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).
Namun, kata Airlangga, ada sejumlah hal yang harus diberikan penekanan. Salah satunya terkait penerapan protokol kesehatan ketat di tempat-tempat hiburan. “Bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas atau masyarakat atau hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib, jadi itu yang diberikan penekanan dan juga pembatasan di tempat tersebut 50 persen,” kata Airlangga. Selain itu, PPKM Mikro juga diperluas ke 5 provinsi. Total ada 30 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro. “Kemudian juga perluasan provinsi ditambahkan 5 provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi,” ujar Airlangga.
Sumber : detik.com