Pemkab Bolmong Lelang 13 Jabatan

0
97
Ilustrasi.

TNews, BOLMONG — Lelang jabatan atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dibuka sejak Senin (17/05/2021).

Pemkab Bolmong sendiri memberi kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengikuti seleksi untuk 13 jabatan.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, pembukaan seleksi JPT tersebut dalam rangka pengisian di 13 jabatan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT.

“Kita berikan kesempatan bagi ASN se Sulut untuk seleksi 13 jabatan. Dan ini secara terbuka,” kata Tahlis.

Pihak pemkab kata dia, telah melakukan konsultasi dan sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan surat bernomor: B-1690/KASN/4/2021 tertanggal 30 April 2021.

“Ini dibuka kesempatan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulut. Yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi, maka dipersilahkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, 13 jabatan yang akan dilelang tersebut diantaraya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, jabatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badam Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perkebunan serta Badan Keuangan Daerah. Dari 13 jabatan yang akan dibuka itu kata Tahlis, harus dengan standar kepangkatan setingat Eselon II B.

“Jadi pembukaannya sudah dimulai tanggal 17 hingga 21 Mei 2021. Jika dari lima hari waktu pendaftaran yang ditentukan jumlah pendaftar masih kurang, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari, yakni mulai tanggal 24 hingga 26 Mei 2021,” tutur Sekda.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.