TNews, HUKRIM – Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi. Salah satu agenda rapat ingin meminta penjelasan terkait adanya kasus penggunaan rapid test antigen bekas yang terjadi belum lama ini. Sekilas informasi, kasus rapid test antigen bekas pertama kali terbongkar Selasa (27/8/2021) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oleh PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma Tbk.
Hadir dalam rapat Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo, dan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto. Rapat dimulai sekitar pukul 14.10 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. “Hadir fisik 18 orang dan hadir fisik 8 orang. Dengan ini rapat Komisi VI DPR RI saya buka dan terbuka untuk umum,” katanya di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Selain soal rapid test antigen bekas, rapat juga diagendakan membahas proses pembuatan vaksin. “Komisi VI waktu itu meminta BUMN farmasi meningkatkan produksi vaksin dalam rangka pemenuhan kebutuhan vaksinasi nasional sehingga proses vaksinasi dapat berjalan tepat waktu sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah. Kita ingin mendapatkan sesuatu perkembangan yang mungkin membutuhkan keputusan politik untuk mendorong mempercepat proses vaksinasi ini,” ujarnya.
Sumber : detik.com