TNews, Minut – Pemerintah Desa (Pemdes) Minaesa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (22/06/2021), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Tahap I Tahun 2021 kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT -DD dilaksanakan di Balai Desa Minaesa dan dihadiri oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap I ini di Desa Minaesa, berjumlah 92 KPM dengan jumlah yang diterima sebesar Rp.300.000.
Hukum Tua Desa Minaesa, Saprin Fanah dalam sambutannya mengarahkan kepada masyarakat khusus penerima KPM penerima BLT-DD Tahap I Tahun 2021 adalah benar-benar tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.
“Diharapkan Keluarga yang menerima BLT Dana Desa ini tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, bantuan sosial tunai serta program bantuan sosial pemerintah lainnya dan yang sudah menerima bantuan lainnya untuk bisa memberitahukan kepada pemerintah desa agar bisa diganti dengan yang lain dan diharapkan bantuan ini bisa memanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan,” kata Hukum Tua.
Pada kesempatan itu juga Hukum Tua menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Desa untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19, menjaga kesehatan lingkungan dan taat melaksanakan kewajiban membayar terutama pajak 2020 yang belum dilunasi dan masih menjadi hutang di desa Minaesa.
“Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah, bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan saya mengajak kita semua secara khusus masyarakat Desa Minaesa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, memperhatikan kebersihan lingkungan terutama halaman sendiri juga sungai dan Pantai, kebersihan ini sangat penting jadi, mari kita jaga bersama sehingga dapat mengantisipasi berbagai penyakit menular seperti Demam Berdarah. Sekali lagi saya menghimbau untuk tetap menjaga kesehatan baik diri maupun Lingkungan. Saya jiga selaku pemerintah desa Minaesa, menghimbau agar pajak yang terhutang tahun 2020, untuk segera dilunasi untuk menghindari penumpukan pajak,” papar Hukum Tua didampingi perangkat desa Minaesa.
Kegiatan yang tetap mengutamakan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini dihadiri Babinkamtibmas Aipda Stefi Paputungan dan Babinsa Serda Budi Waluyo serta masyarakat dan perangkat desa Minaesa. (MT)