Hidupkan Kembali Kesenian Tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow

0
439
Kepala Bappeda Taufik Mokoginta saat memberikan sambutan kegiatan Penelusuran Jejak Kesenian Tradisional di Bolmong.

TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berkomitmen untuk menghidupkan kembali penelusuran jejak kesenian tradisional.

Hal itu dibuktikan saat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong berkerjasama dengan Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan kajian untuk melakukan rekonstruksi dan merevitalisasi kesenian tradisional yang pernah ada dan saat ini terancam punah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Bontean, Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (06/06/2021).

Jika dilihat, kesenian tradisional Bolaang Mongondow saat ini semakin kurang diminati oleh masyarakat terutama generasi muda. Bahkan banyak yang tidak mengetahui asal usul kesenian tradisional yang ada di sekitarnya.

Kuatnya arus globalisasi dan teknologi informasi yang terjadi sekarang ini, menyebabkan terjadinya pergeseran nilai-nilai kebudayaan yang ada di masyarakat Indonesia termasuk kebudayaan dan kesenian tradisional Bolaang Mongondow.

Kepala Bappeda Taufik Mokoginta saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, mengatakan langkah yang diambil sebagai upaya dari Pemkab Bolmong dalam rangka menghidupkan kembali eksistensi kesenian tradisional.

“Kita sedang menelusuri jejak dan menghidupkan kembali kesenian tradisional Bolmong yang sudah punah dan mulai dilupakan,” ungkap Taufik.

Selain itu kata dia, juga untuk memberikan wawasan baru tentang strategi, pengembangan dan melestarikan kesenian tradisional Bolmong di tengah kuatnya arus globalisasi dan teknologi informasi saat ini.

“Ini demi megembalikan kesenian tradisional sebagai jati diri untuk membangun karakter identitas kultural masyarakat BMR,” tuturnya.

Dia menjelaskan, penelusuran yang dilakukan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang pedoman pelestarian tradisi, Peraturan Daerah Bolmong Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD 2005-2025 dan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang RPJMD 2017-2022.

Metodologi yang digunakan dalam kajian itu meliputi, pengumpulan data sekunder, wawancara dan Focus Grup Diakusi (FGD) sesuai dengan tahapan yang melibatkan Pakar Budaya dan pemerhati kebudayaan Bolmong.

Selain mengembalikan kesenian tradisional sebagai jati diri untuk membangun karakter identitas kultural masyarakat Bolaang Mongondow Raya, kajian ini juga untuk menarik wisatawan.

“Kami melihat Kabupaten Bolmong harus mempersiapkan segala sesuatunya, bukan hanya pembangunan infrastruktur. Artinya, kita juga harus mengangkat pembangunan sosial dan budaya, sehingga kesenian lokal ini tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” tegasnya.

Dengan adanya interkoneksitas transportasi dan didukung pembangunan Bandara lanjut Mokoginta, Kabupaten Bolmong sudah sangat mudah dikunjungi. Untuk itu, dengan banyaknya wisatawan yang hadir sudah sepantasnya budaya lokal juga ikut terdongkrak positif.

“Maka dari itu, kita ingin kedepan kesenian khas di Bolmong terus lestari, sehingga akan dikenali berbagai pihak di luar,” ucapnya.

Sejauh ini ada beberapa kesenian yang terkesan hampir punah. Walaupun, dirinya sendiri mengaku tidak hafal dengan kesenian yang dimaksud.

Ada berbagai alasan mengapa hal itu bisa terjadi. Tapi, pihaknya berupaya untuk mencari jalan agar seluruh kesenian yang ada di Bolmong tetap lestari.

Dalam kajian itu kata dia, ada beberapa masukan dari para pemerhati. Dari situ, pihaknya mendapatkan beberapa langkah strategis agar pelestarian seni dan budaya bisa berjalan dengan baik.

Kendati demikian, Taufik mengaku membutuhkan bantuan semua pihak untuk melakukan pelestarian kesenian. Bukan hanya regenerasi pada diri pelaku seni saja, peran pemerintah sangat besar di dalamnya.

“Makanya, kita mulai dari sekarang. Apalagi kegiatan yang bersifat kesenian itu harus diperbanyak. Bukan hanya tingkatan kabupaten melainkan dari tingkatan desa kemudian OPD. Kalau kita banyak mengadakan pertunjukkan seni, maka otomatis kesenian itu akan terus ada dan lestari. Dengan catatan, regenerasi juga perlu dilakukan agar kesenian itu dapat menular kepada generasi di bawahnya,” harapnya.

Sementara itu, pemerhati kebudayaan Bolmong Hairun Mokoginta, mengungkapkan saat ini tradisi kesenian tradisional di Bolmong Raya sudah terkikis dengan peralihan zaman. Bahkan kata dia, ditinggalkan dan mulai punah.

Dalam pemarannya, Hairun menjelaskan ada 11 jenis alat musik trasisional yang dimiliki Kabupaten Bolmong. Namun tinggal empat yang sering digunakan. Itu pun hanya digunakan saat acara perkawinan atau menjemput tamu yang datang.

Hairun ikut memberikan apresiasi atas inisitiaf  Pemkab Bolmong dengan melakuan penulusuran tentang jejak alat musik tradisional.

“Tentu ini menjadi harapan baru, agar kebudayaan Bolmong terus dilestarikan,” ungkapnya.

Pada diskusi itu, Hairun memainkan salah satu alat musik yakni Rambabo. Menurutnya, alat musik Rambabo terakhir kalinya dimainkan pada tahun 80-an.

“Saya harap dengan adanya upaya Pemkab Bolmong, kelestarian budaya akan kembali hidup,” tambahnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.