TNews, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (PP dan KB) memperpanjang pendataan keluarga tahun 2021 yang semestinya berakhir 31 mei, diperpanjang hingga 21 Juni 2021.
Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, perpanjangan waktu ini akan dimanfaatkan untuk melihat kembali hasil pendataan serta bisa melakukan pembaruan jika terdapat kesalahan atau ada penduduk yang lolos dari pendataan.
“Di Kotamobagu sendiri sudah selesai di data, tapi masih banyak juga yang harus diperbarui datanya,” ungkap Umar.
Lanjut Umar, penduduk yang berhasil terdata oleh kader yang bertugas sebagai pendata di desa dan kelurahan di Kotamobagu baru menyentuh angka 74 persen, sementara sisanya, masih akan diperbarui datanya.
“Mengingat pentingnya pendataan ini, saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus di perbarui, agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” pungkasnya.
Taufik Paputungan